Kaget Lihat Potongan Pajak Desember Lebih Besar? Padahal Gaji Sama dan Tidak Terima Bonus!

Tenang ini bukan karena tarif naik atau salah hitung. Ini bagian penyesuaian PPh 21 Tahunan. Sejak TER berlaku, pajak Januari - November masih bersifat perkiraan. Di Desember, perusahaan menghitung ulang pajak setahun penuh. Jika masih kurang, selisihnya dipotong, Kalau lebih, dikembalikan. Itulah sebabnya potongan pajak Desember bisa berbeda. Jadi kalau pajak Desember terlihat "naik", anggap saja itu penyelesaian kewajiban pajak agar saat lapor SPT Tahunan posisinya tetap aman dan sesuai aturan.

Comments

Popular posts from this blog