SP2DK Makin Sering Terjadi Di Era Coretax. Ini Alasannya!

Menjelang akhir tahun, pengiriman SP2DK mengalami lonjakan dan menjadi sorotan banyak pihak. Wajib Pajak yang sebenarnya sudah patuh justru menjadi kelompok yang paling sering menerima surat klarifikasi ini. Mengapa hal ini bisa terjadi ? Apakah karena pola akhir tahun?

Sejak Direktorat Jendral Pajak (DJP) menerapkan Coretax dan memanfaatkan big data, SP2DK menjadi lebih sering muncul. Masalahnya, banyak Wajib Pajak yang sebenarnya sudah patuh justru ikut menerima surat ini. Selain itu, hal paling mengejutkannya lagi Wajib Pajak yang tertib justru menjadi pihak yang paling menerima surat klarifikasi tersebut.
Lonjakan SP2DK disebut lebih sering menimpa Wajib Pajak patuh. Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, menilai fonema ini sebagai praktik yang perlu dievaluasi. Menurutnya, pengiriman SP2DK di akhir tahun ini, tidak efektif karena justru menyasar ke mereka yang sudah tertib bayar pajak.
Tingginya SP2DK Justru Merugikan Negara? Menurut Harris, tingginya pengiriman SP2DK menjadi salah satu penyebab membengkaknya restitusi yang akhirnya menekan penerimaan pajak tahun ini. Secara rinci, Realisasi penerimaan pajak hingga oktober 2025 menunjukan selisih besar antara angka bruto dan neto:
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa lonjakan restitusi pada tahun ini terjadi karena pengembalian pajak dari dua tahun sebelumnya yang sempat tertunda. Sehingga restitusi tahun ini membengkak dan menekan penerimaan pajak neto.
Sistem Coretax Mengubah Segalanya. Bukan lagi sistem administrasi yang baru, tapi soal validasi data yang ketat, sinkronisasi antar-lampiran, hingga deteksi otomatis oleh big data. Banyak Wajib Pajak yang belum 100% memahami perubahan ini. Akibatnya, tanpa sadar mereka membuat kesalahan yang memicu SP2DK hingga pemeriksaan pajak. 




Comments

Popular posts from this blog